469/Pdt.G/2025/PA.Ktb
| Nomor | 469/Pdt.G/2025/PA.Ktb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Kotabaru |
| Panjang Dokumen | 54.700 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek dan menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →