469/Pdt.P/2022/PA.Wsb
| Nomor | 469/Pdt.P/2022/PA.Wsb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Wsb |
| Panjang Dokumen | 51.719 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki laki bernama [nama disamarkan]; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →