Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pdt.G/2026/PA.Mkm

Nomor46/Pdt.G/2026/PA.Mkm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mkm
Panjang Dokumen38.647 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat secara verstek, menjatuhkan talak satu ba'in sughra terhadap tergugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →