46/Pdt.P/2022/PA.Mkl
| Nomor | 46/Pdt.P/2022/PA.Mkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Mkl |
| Panjang Dokumen | 47.610 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] (umur 16 tahun 4 bulan) untuk menikah dengan [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →