Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pdt.P/2023/PN Atb

Nomor46/Pdt.P/2023/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen23.917 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kartu Keluarga dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →