Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pdt.P/2024/PA.Ed

Nomor46/Pdt.P/2024/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ende
Panjang Dokumen50.059 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon dan memberi dispensasi kepada anak-anak Pemohon untuk melaksanakan perkawinan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →