Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pdt.P/2024/PA.Plp

Nomor46/Pdt.P/2024/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Palopo
Panjang Dokumen31.419 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan dr. [nama disamarkan], S.H [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2024; Menetapkan Almarhum dr. [nama disamarkan], S.H [nama disamarkan] sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari Almarhum dr. [nama disamarkan], S.H [nama disamarkan] adalah dr. [nama disamarkan], Sp. Kk., [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260. 000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →