46/Pdt.P/2024/PA.Plp
| Nomor | 46/Pdt.P/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Palopo |
| Panjang Dokumen | 31.419 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan dr. [nama disamarkan], S.H [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2024; Menetapkan Almarhum dr. [nama disamarkan], S.H [nama disamarkan] sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari Almarhum dr. [nama disamarkan], S.H [nama disamarkan] adalah dr. [nama disamarkan], Sp. Kk., [nama disamarkan], [nama disamarkan], [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260. 000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →