Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pdt.P/2025/PA.Mmk

Nomor46/Pdt.P/2025/PA.Mmk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Mmk
Panjang Dokumen43.379 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] dunia di Kabupaten Mimika pada tanggal 16 Desember 2018 karena [nama disamarkan]; Menetapkan adalah ahli waris dari Pewaris ([nama disamarkan]) adalah: 3.1. [nama disamarkan] (Ibu/Pemohon II); 3.2. [nama disamarkan] (istri/Pemohon I); 3.3. [nama disamarkan] (Anak laki-laki); 3.4. [nama disamarkan] (Anak laki-laki); 3.5. [nama disamarkan] (Anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →