46/Pdt.P/2026/PA.Tlg
| Nomor | 46/Pdt.P/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tulungagung |
| Panjang Dokumen | 59.029 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Pisak L [nama disamarkan] telah meninggal pada tanggal 22 November 2017 sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] L [nama disamarkan] adalah 3.1 [nama disamarkan] (Pemohon I/sebagai istri) 3.2 [nama disamarkan] L (Pemohon II/ sebagai anak pertama) 3.3 [nama disamarkan] L (Pemohon III/ sebagai anak kedua) 3.4 [nama disamarkan] L (Pemohon IV/ sebagai anak ketiga) 3.5 [nama disamarkan] L (sebagai anak keempat) 3.6 [nama disamarkan] L…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →