Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pdt.P/2026/PA.Tlg

Nomor46/Pdt.P/2026/PA.Tlg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Tulungagung
Panjang Dokumen59.029 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Pisak L [nama disamarkan] telah meninggal pada tanggal 22 November 2017 sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] L [nama disamarkan] adalah 3.1 [nama disamarkan] (Pemohon I/sebagai istri) 3.2 [nama disamarkan] L (Pemohon II/ sebagai anak pertama) 3.3 [nama disamarkan] L (Pemohon III/ sebagai anak kedua) 3.4 [nama disamarkan] L (Pemohon IV/ sebagai anak ketiga) 3.5 [nama disamarkan] L (sebagai anak keempat) 3.6 [nama disamarkan] L…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →