Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

46/Pid.B/2023/PN Msh

Nomor46/Pid.B/2023/PN Msh
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Msh
Panjang Dokumen71.502 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dan 25 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →