470/Pdt.G/2024/PA.Pyb
| Nomor | 470/Pdt.G/2024/PA.Pyb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pyb |
| Panjang Dokumen | 73.511 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatanPenggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bainsughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) tiga orang anak yang bernama anak 1, lahir [tanggal disamarkan], anak 2, lahir [tanggal disamarkan] dan Manak 3, Lahir [tanggal disamarkan] dan berkewajiban…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →