Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

471/K_PDT/2026/MA

Nomor471/K_PDT/2026/MA
Jenislainnya — K_PDT
Tahun2026
PengadilanMahkamah Agung
Panjang Dokumen20.128 karakter

Amar Putusan

Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti tidak salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku. Gugatan Penggugat dikabulkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →