Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

471/Pdt.G/2022/PA.Sww

Nomor471/Pdt.G/2022/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Sww
Panjang Dokumen37.039 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →