Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

472/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor472/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen75.368 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan ijin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ); MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →