Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

473/Pdt.G/2022/PA.Sww

Nomor473/Pdt.G/2022/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Sww
Panjang Dokumen34.031 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →