Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

475/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor475/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen91.576 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]). Menyatakan kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan] berada dalam asuhan Penggugat. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →