475/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 475/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 91.576 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]). Menyatakan kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan] berada dalam asuhan Penggugat. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →