Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

475/Pdt.P/2024/PA.Cjr

Nomor475/Pdt.P/2024/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Cjr
Panjang Dokumen37.984 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], laki-laki dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], laki-laki. adalah anak sah Pemohon dan Bapak [nama disamarkan]; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →