Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

475/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor475/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mamuju
Panjang Dokumen43.777 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P [nama disamarkan] N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan Almarhum [nama disamarkan] yang meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2024, sebagai pewaris; Menetapkan : 3.1. [nama disamarkan] (istri); 3.2. [nama disamarkan] (anak kandung); 3.3. [nama disamarkan] (anak kandung); 3.4. [nama disamarkan] (ayah kandung); 3.5. Almarhum [nama disamarkan] (ibu kandung); Adalah ahli waris yang sah dari Almarhum [nama disamarkan] ; 4. Membebankan kepada para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →