478/Pdt.G/2025/PA.Lbs
| Nomor | 478/Pdt.G/2025/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Lubuk Sikaping |
| Panjang Dokumen | 161.405 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan Akta Hibah Nomor 01/1967 tanggal 5 Oktober 1967 mempunyai kekuatan hukum yang sah; Menyatakan bahwa hibah yang dilakukan oleh [nama disamarkan] dan kawan-kawannya, kepada 4 (empat) orang anak-anaknya bernama: 1 [nama disamarkan] 2 [nama disamarkan] 3 [nama disamarkan]. 4 [nama disamarkan] Atas setumpak sawah berukuran 45 meter x 15 meter, yang terletak di Labuah Usang,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →