Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

47/PID.SUS-TPK/2022/PT DKI

Nomor47/PID.SUS-TPK/2022/PT DKI
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2022
PengadilanPT DKI
Panjang Dokumen502.288 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan kontra memori banding dari Terbanding dahulu Terdakwa [nama disamarkan], menolak pernyataan banding dan memori banding Penuntut Umum, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya terhadap Terbanding dahulu Terdakwa [nama disamarkan].

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →