Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

47/Pdt.G/2023/PN Tmg

Nomor47/Pdt.G/2023/PN Tmg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Tmg
Panjang Dokumen64.880 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →