Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

47/Pdt.G/2026/PA.Kbj

Nomor47/Pdt.G/2026/PA.Kbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kbj
Panjang Dokumen32.180 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp199.000.00,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →