47/Pdt.P/2026/PA.Tlg
| Nomor | 47/Pdt.P/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tulungagung |
| Panjang Dokumen | 42.616 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama: [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], adalah anak dari [nama disamarkan] (Pemohon I) dan [nama disamarkan] (Pemohon II) ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →