Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

47/Pid.B/2023/PN Bla

Nomor47/Pid.B/2023/PN Bla
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Blitar
Panjang Dokumen66.355 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →