Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4807/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor4807/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen41.926 karakter

Amar Putusan

Dalam Konpensi: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; Dalam Rekonpensi: Mengabulkan gugatan Penggugat [nama disamarkan] sebagian; Menghukum Tergugat [nama disamarkan] untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat [nama disamarkan] seluruhnya sebesar Rp.9.000.000,- ( sembilan juta rupiah); Menghukum Tergugat [nama disamarkan] untuk memberikan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →