Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

481/Pid.Sus/2022/PN Mgl

Nomor481/Pid.Sus/2022/PN Mgl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Mgl
Panjang Dokumen83.260 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →