Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

482/Pdt.P/2022/PA.Sww

Nomor482/Pdt.P/2022/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Sww
Panjang Dokumen58.539 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →