Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

483/Pid.B/2022/PN Bta

Nomor483/Pid.B/2022/PN Bta
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Bta
Panjang Dokumen46.460 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →