485/Pdt.P/2022/PA.Sww
| Nomor | 485/Pdt.P/2022/PA.Sww |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Sww |
| Panjang Dokumen | 39.311 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] adalah anak biologis dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →