485/Pid.Sus/2021/PN Sgt
| Nomor | 485/Pid.Sus/2021/PN Sgt |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN Sgt |
| Panjang Dokumen | 72.238 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] Anak Dari [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman'. Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun dan denda Rp. 800.000.000
Status: penjara · Vonis: 5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →