Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

485/Pid.Sus/2021/PN Sgt

Nomor485/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2021
PengadilanPN Sgt
Panjang Dokumen72.238 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] Anak Dari [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman'. Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun dan denda Rp. 800.000.000

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →