48/PDT/2023/PT BJM
| Nomor | 48/PDT/2023/PT BJM |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT Banjarmasin |
| Panjang Dokumen | 35.597 karakter |
Amar Putusan
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula [nama disamarkan] Tergugat, Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan Menghukum Pembanding semula [nama disamarkan] Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →