Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/PDT/2023/PT BJM

Nomor48/PDT/2023/PT BJM
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT Banjarmasin
Panjang Dokumen35.597 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula [nama disamarkan] Tergugat, Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan Menghukum Pembanding semula [nama disamarkan] Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →