Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pdt.Bth/2025/PN Lbo

Nomor48/Pdt.Bth/2025/PN Lbo
Jenisperdata — Pdt.Bth
Tahun2025
PengadilanPN Lbo
Panjang Dokumen114.170 karakter

Amar Putusan

Gugatan Pelawan tidak dapat diterima. Pelawan dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp688.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →