48/Pdt.Bth/2025/PN Lbo
| Nomor | 48/Pdt.Bth/2025/PN Lbo |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Bth |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Lbo |
| Panjang Dokumen | 114.170 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Pelawan tidak dapat diterima. Pelawan dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp688.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →