Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pdt.G/2025/PTA.Bjm

Nomor48/Pdt.G/2025/PTA.Bjm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA Bjm
Panjang Dokumen51.404 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon dengan kewajiban membayar nafkah anak, nafkah iddah, dan mut'ah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →