Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pdt.P/2026/PA.Tmk

Nomor48/Pdt.P/2026/PA.Tmk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Tmk
Panjang Dokumen42.373 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2019 di di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya a quo pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →