Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pdt.P/2026/PN Njk

Nomor48/Pdt.P/2026/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Nganjuk
Panjang Dokumen28.367 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk sebagian, menyatakan nama-nama yang tercatat di dokumen KTP, KK, Ijazah [nama disamarkan], Akta Perkawinan, dan SK Pensiun adalah satu orang yang sama yaitu Bapak [nama disamarkan].

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →