Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pdt/2026/PT BTN

Nomor48/Pdt/2026/PT BTN
Jenisperdata — Pdt
Tahun2026
PengadilanPT BTN
Panjang Dokumen57.299 karakter

Amar Putusan

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dikuatkan. Pembanding I dan Pembanding II dihukum untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →