Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pid.B/2022/PN Lss

Nomor48/Pid.B/2022/PN Lss
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen76.126 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penipuan secara berlanjut' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →