Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

48/Pid.Sus/2023/PN Lss

Nomor48/Pid.Sus/2023/PN Lss
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen55.797 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] J [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →