492/Pdt.G/2024/PA.Bta
| Nomor | 492/Pdt.G/2024/PA.Bta |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Bta |
| Panjang Dokumen | 75.442 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan damai tanggal 12 Nopember 2024 sebagai berikut: 3.1.Bahwa tiga orang anak yang bernama 1.[nama disamarkan] (Perempuan), lahir di Baturaja / 16-03-2007, 2. Nopriansa (Laki-laki), lahir di Baturaja / 01-11-2010 dan 3. [nama disamarkan] (Laki-laki), lahir di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →