Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

492/Pdt.G/2024/PA.Bta

Nomor492/Pdt.G/2024/PA.Bta
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Bta
Panjang Dokumen75.442 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan damai tanggal 12 Nopember 2024 sebagai berikut: 3.1.Bahwa tiga orang anak yang bernama 1.[nama disamarkan] (Perempuan), lahir di Baturaja / 16-03-2007, 2. Nopriansa (Laki-laki), lahir di Baturaja / 01-11-2010 dan 3. [nama disamarkan] (Laki-laki), lahir di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →