Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

493/Pid.Sus/2025/PN Bkn

Nomor493/Pid.Sus/2025/PN Bkn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Bkn
Panjang Dokumen38.272 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan dijatuhi pidana penjara serta denda.

Status: penjara · Vonis: 7.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →