Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

496/Pdt.G/2025/PA.Rh

Nomor496/Pdt.G/2025/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Rh
Panjang Dokumen43.789 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] )terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Raha Tahun 2025.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →