Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

499/Pdt.P/2024/PA.Mtp

Nomor499/Pdt.P/2024/PA.Mtp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Martapura
Panjang Dokumen53.007 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan ahli waris almarhumah [nama disamarkan] adalah . [nama disamarkan] (suami); . [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki); . [nama disamarkan] (ayah); Menyatakan penetapan ini berlaku khusus untuk keperluan penarikan dan penutupan tabungan pada Bank Mandiri rekening nomor [nomor disamarkan] atas nama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →