Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

49/Pdt.P/2023/PA.Tg

Nomor49/Pdt.P/2023/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Tegal
Panjang Dokumen49.523 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp235.000,00(dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →