Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

49/Pdt.P/2026/PA.Pal

Nomor49/Pdt.P/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen48.447 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2025 dalam keadaan Islam karena sakit; Menetapkan ahli waris almarhum [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: 3.1. [nama disamarkan] (Pemohon I); 3.2. [nama disamarkan] (Pemohon II); 3.3. [nama disamarkan] (Pemohon III); dan 3.4. [nama disamarkan]; 4. Menyatakan Pemohon I ([nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →