Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G.S/2025/PN Lbh

Nomor4/Pdt.G.S/2025/PN Lbh
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2025
PengadilanPN Labuha
Panjang Dokumen92.364 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan sederhana Penggugat untuk seluruhnya. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp378.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →