4/Pdt.G.S/2025/PN Lmj
| Nomor | 4/Pdt.G.S/2025/PN Lmj |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Lmj |
| Panjang Dokumen | 58.520 karakter |
Amar Putusan
Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat dan membayar biaya perkara sebesar Rp 1.067.200,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →