Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2022/PA Soe

Nomor4/Pdt.G/2022/PA Soe
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Soe
Panjang Dokumen53.285 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Memfasakh perkawinan antara Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →