4/Pdt.G/2022/PA Soe
| Nomor | 4/Pdt.G/2022/PA Soe |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Soe |
| Panjang Dokumen | 53.285 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Memfasakh perkawinan antara Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →