Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2023/PN Bsk

Nomor4/Pdt.G/2023/PN Bsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Batusangkar
Panjang Dokumen8.000 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggugat untuk mencabut gugatannya dikabulkan. Biaya perkara dibebankan kepada penggugat sebesar Rp1.144.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →