Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2024/PA.Sdk

Nomor4/Pdt.G/2024/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen62.534 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek, Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →