Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor4/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Sgi
Panjang Dokumen39.376 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →